Rihlah Hijrah


Takdir kehidupan manusia adalah rahasia ilahi, tidak ada satupun yang mengetahui akan seperti apa kehidupan di masa depan nanti. Begitupun perihal jodoh, yang bisa dilakukan adalah memperbaiki diri, istiqomah untuk menjadi pribadi yang Allah inginkan, agar nanti Allah mempertemukan dengan seseorang yang pantas juga.

Dalam menanti jodoh ada banyak cara namun tidak sedikit umat Rasulullah yang malah mengikuti cara orang-orang kafir, melalui zina. Masih banyak generasi milenial maupun generasi z yang mengagungkan pacaran sebagai pintu menuju jodoh. Bangga ketika bisa bertahan pacaran selama bertahun-tahun hingga kemudian bisa bersanding di pelaminan. 

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا 

"Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk." (QS. Al Isra : 32)

Selain pacaran, yang sangat disayangkan juga adalah perempuan generasi masa kini tidak sedikit pula yang enggan untuk memakai hijab dengan benar. Diluar memakai hijab, namun ketika di sosial media melepas hijabnya dan dengan bangganya memamerkan rambutnya padahal itu adalah mahkota yang harus dijaga. 

Yang sangat disayangkan juga, perempuan dengan mudahnya bergaul dengan kaum laki-laki yang tidak halal untuknya. Padahal, anak Rasulullah sendiri, Fatimah Az-Zahra sangat menjaga pandangannya. Namun mengapa generasi sekarang ini ketika mematuhi dan mengikuti teladan beliau malah merasa malu.

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Katakanlah kepada wanita yang beriman:
“Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung" (QS. An Nur : 31)

Hal ini amat sangat disayangkan karena dalam islam sendiri sudah ada proses yang memang sepatutnya dilaksanakan dengan baik, bukan malah mengikuti kebiasaan kaum kafir yang berzina. 4 proses menuju pernikahan dalam islam antara lain :

1. Taaruf
Taaruf dalam islam bisa diartikan sebagai perkenalan, makna taaruf ini juga diperkuat dengan surah Al-Hujarat ayat 13

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ 

"Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti" (QS. Al Hujarat : 13)

Namun dalam proses taaruf ini harus tetap ada mediator sehingga prosesnya tetap sesuai aturan islam dan tidah terjadi zina.

2. Khitbah
Setelah kedua insan sudah saling mengenal dan mantap untuk lanjut ke pernikahan, maka proses selanjutnya adalah khitbah . Khitbah bermakna pinangan dari pihak laki-laki untuk pihak perempuan dengan tujuan untuk menikahinya. Biasanya dalam proses khitbah disertai dengan pemberian hadiah sebagai lambang keberlanjutan menuju pernikahan. Tentu pastikan juga dalam proses khitbah tidak melanggar syariat, misalnya dalam masa iddah atau lainnya.

3. Akad
Akad menjadi gerbang utama memasuki mahligai pernikahan, setelah akad sepasang insan mengemban amanah baru dan bersiap untuk membangun keluarga yang sesuai dengan syariat islam dan bahagia. 

Rukun nikah :
  • Kedua mempelai
  • Soghoh/ijab qabul
  • Wali mempelai perempuan
  • Dua saksi

Wajib nikah :
Pemberian mahar oleh pihak laki-laki kepada pihak wanita.


وَاٰتُوا النِّسَاۤءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۗ فَاِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوْهُ هَنِيْۤـًٔا مَّرِيْۤـًٔا 

"Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati." (QS. An Nisa : 4)

Sunnah nikah :
  • Walimah
  • Menikah di hari jumat

Itulah proses nikah sesuai syariat islam yang alangkah baiknya sebagai umat Rasulullah ikuti, semoga lebih banyak generasi muda yang lebih memahami syariat islam perihal jodoh daripada demi mendapatkan pasangan hidup memilih jalur yang Allah tidak ridhoi.